Berantas peredaran minuman beralkohol, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

    Berantas peredaran minuman beralkohol, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

    CIREBON - Dalam rangka upaya meminimalisir peredaran minuman keras dan untuk memerangi penyakit masyarakat serta menjaga Kamtibmas, petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus laksanakan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif. Selasa sore (21/04/2026)

    Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan juga dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., MH. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. mengatakan, "setiap hari personil polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang." Ucapnya

    Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merk anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual minuman keras yang berada di Desa Cipeujeuh Wetan milik sdr. HP dan juga minuman keras tradisional ciu dan tuak.

    Selain itu petugas patroli polsek Lemahabang Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas.

    Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, ” tambah Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si.

    “Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, ” lanjutnya.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Ops miras guna cipkon yang aman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
    Kapolda Jabar Turun Langsung, Donor Darah di PMI Kota Bandung Wujud Nyata Kepedulian Polri
    Kegiatan pengamanan turnamen sepak bola antar kampung (Tarkam) yang diselenggarakan oleh HAMAS CUP II 2026 Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
    Kanit Binmas Polsek Klangenan Polresta Cirebon Hadiri Pelantikan Perangkat Desa
    PH Pagi berikan pelayanan Prima kepada masyarakat dan anak sekolah SMPN 2 Susukan lebak.

    Ikuti Kami