Sedong, Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sasaran ini menjadi perhatian khusus karena kerap menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas seperti keributan maupun tawuran.
Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., dan dilaksanakan oleh para Kanit bersama anggota Polsek Sedong. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap peredaran miras serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga tercipta situasi yang tertib dan kondusif di tengah masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan, baik miras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi, selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran miras serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif, ” pungkasnya.

Panji Rahitno