Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari
     Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, " ujarnya, Jumat (27/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, " katanya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Razia Knalpot Brong dalam Rangka Ops Pekat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Gebang Patroli Pantai Baro Gebang
    Patroli Dialogis Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Polsek Plered Jalin Silaturahmi Lewat Patroli Dialogis
    TNI-Polri Sinergi Jaga Keamanan Desa Kaliwulu
    Polsek Babakan Patroli Objek Vital Pom Bensin

    Ikuti Kami