Polresta Cirebon Sita 63 Botol Miras Hasil Razia Pekat

    Polresta Cirebon Sita 63 Botol Miras Hasil Razia Pekat
    Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/3/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 63 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 63 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. "Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 63 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring, " ujarnya, Kamis (5/3/2026). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. "Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian, " katanya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Gegesik Patroli Dialog dengan Tokoh...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciwaringin Gelar Gaktiblin Rutin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Gebang Patroli Pantai Baro Gebang
    Patroli Dialogis Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Polsek Plered Jalin Silaturahmi Lewat Patroli Dialogis
    TNI-Polri Sinergi Jaga Keamanan Desa Kaliwulu
    Polsek Babakan Patroli Objek Vital Pom Bensin

    Ikuti Kami