BABAKAN, KAB. CIREBON - Guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Patroli Polsek Babakan secara gencar melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., didampingi oleh Unit Reskrim dan SPKT II.
Patroli mobiling yang dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan, Polresta Cirebon, pada Jumat (03/04/2026) ini, menargetkan para penjual dan pengedar miras, baik yang berjenis pabrikan maupun racikan/oplosan. AKP Sugiharto, S.H., menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang dapat menimbulkan banyak pengaruh negatif bagi pengkonsumsinya, antara lain kecelakaan, keributan, bahkan kematian. Selain itu, miras juga menjadi pemicu timbulnya penyakit masyarakat lainnya, ” ungkap Kapolsek Babakan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual dan mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan disita untuk kemudian dimusnahkan, serta para pelanggar akan dikenakan sanksi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain tindakan represif, operasi ini juga diwarnai dengan kegiatan himbauan dan edukasi. Bagi masyarakat yang kedapatan hendak membeli miras, petugas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan serta pesan moral agar tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.
AKP Sugiharto menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, keributan, serta konflik komunal di tengah masyarakat yang seringkali dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol. Langkah-langkah preventif pun telah dilakukan, mulai dari patroli dialogis dengan masyarakat yang berkerumun, pembubaran anak-anak yang nongkrong pada malam hari, hingga pemantauan tempat-tempat yang sering dijadikan ajang berkumpul anak muda.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., kembali mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol. Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya miras dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah demi mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam masyarakat. “Dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala, ” tutupnya.

Panji Rahitno