Polsek Babakan Layani Warga, STK Gratis

    Polsek Babakan Layani Warga, STK Gratis

    CIREBON - Pasca pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH, pada Jumat pagi, 07 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Pelayanan Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Babakan, Polresta Cirebon, melaksanakan giat pelayanan rutin kepada masyarakat. Fokus utama pelayanan pada hari ini adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK).

    Bertugas sebagai Kepala SPKT II, AIPDA Sam Rhedayanto, SH, secara sigap menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga miliknya saat beraktivitas atau bekerja. Pelayanan prima kepolisian ini dibuka untuk umum selama 1x24 jam dan sepenuhnya gratis, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati.

    polisi cirebon pelayanan publik laporan polisi kehilangan dokumen keamanan
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Gembongan Ciptakan Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Polsek Gegesik Amankan Ibadah Salat Jumat, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Ikuti Kami