Polsek Babakan: Pelayanan STK Gratis 24 Jam

    Polsek Babakan: Pelayanan STK Gratis 24 Jam

    Cirebon - Giat piket SPKT I Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan rutin dan prima kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kanit Samapta Polsek Babakan, AIPTU AAN SUHARYANA, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga mako, personel SPKT I segera melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat.

    Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK). Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I, AIPDA H. MAHFUD, S.H., pada Kamis pagi, 12 Maret 2026, pukul 09:00 WIB. Beliau menerima seorang warga yang melaporkan diri telah kehilangan surat berharga saat beraktivitas atau bekerja.

    Piket SPKT I Polsek Babakan membuka pelayanan prima kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan STK ini selama 1x24 jam. Lebih istimewanya lagi, pelayanan pembuatan STK ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menegaskan tekad Polri dalam hal ini untuk senantiasa melayani dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.

    polsek babakan pelayanan publik surat keterangan kehilangan cirebon kepolisian
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Pantau Arus Mudik Lebaran...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Samapta Pimpin Apel Serah Terima Piket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Polsek Gegesik Amankan Ibadah Salat Jumat, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Ikuti Kami