Polsek Babakan Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Polsek Babakan Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Babakan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon mengintensifkan kegiatan razia peredaran minuman keras (miras) baik pabrikan maupun racikan/oplosa, Rabu (08/04/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dengan melibatkan Unit Reskrim, SPKT I, serta Unit Patroli Polsek Babakan melalui patroli mobiling di seluruh wilayah hukum Polsek Babakan.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa razia ini menyasar penjual dan pengedar minuman beralkohol yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2007, serta Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

    Ia menjelaskan, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya.

    “Dalam pelaksanaan razia ini, kami fokus kepada penjual dan pengedar miras, baik pabrikan maupun oplosan, karena dapat menimbulkan dampak negatif seperti kecelakaan, keributan, bahkan kematian, serta menjadi pemicu penyakit masyarakat lainnya, ” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warung yang diduga menjual miras. Barang bukti yang ditemukan kemudian dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan, serta pemilik diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang kedapatan hendak membeli miras, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol serta memahami dampak buruk yang ditimbulkan.

    Lebih lanjut, Kapolsek Babakan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam menekan angka kecelakaan, keributan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat akibat pengaruh minuman beralkohol.

    “Kami juga melaksanakan patroli dialogis, pembubaran kerumunan anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam, serta pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul, ” tambahnya.

    Pihaknya turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi minuman beralkohol, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Babakan Pimpin Patroli Macan Kumbang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penerimaan Akpol 2026 Hanya Satu Jalur, Tanpa Kuota Khusus Atau Titipan ‎
    Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
    Kodiklat TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan TNI ke III dan Peningkatan Kemampuan Yonif TP TA 2026
    Amankan “Bubaran” Sekolah, Polsek Panguragan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Jum’at Bersih, Personel Polsek Lemahabang Bersihkan Lingkungan Mapolsek

    Ikuti Kami