Ciwaringin – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli di sejumlah titik rawan, Kamis siang (09/04/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya pertigaan Lapas Narkotika serta wilayah Desa Gintung Tengah. Selain itu, personel Polsek Ciwaringin juga melakukan pendampingan terhadap instansi terkait yang memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penurunan tanah di pinggir jalan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyeberangan warga, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, personel Polsek Ciwaringin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm dan mematuhi rambu-rambu, sebagai bentuk dukungan terhadap budaya disiplin di jalan raya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan baik pagi maupun siang hari merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalan raya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Ini juga merupakan wujud nyata Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, ” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta masyarakat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.

Panji Rahitno