Dukupuntang, Cirebon – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar pada kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Dukupuntang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai efek jera bagi pelanggar.
Razia dilaksanakan di jalan samping Mapolsek Dukupuntang dan berhasil mengamankan sejumlah knalpot bising dari kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar pada kendaraan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kebisingan akibat knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat diminimalisir demi kenyamanan dan kesehatan bersama, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.
Berita terkait
Polsek Gempol Tingkatkan Patroli Cegah Kriminalitas
-
Panji Rahitno
- Feb 9, 2026
- 10001
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Kebonturi Jaga Keamanan
-
Panji Rahitno
- Feb 9, 2026
- 7617
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno