Gegesik – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh pemuda, Kamis (09/04/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya tokoh pemuda, mengenai manfaat serta tata cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Gegesik Aipda Kadani menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau gangguan kamtibmas secara langsung dan tanpa dipungut biaya.
“Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan secara cepat, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan Call Center 110 untuk hal-hal yang bersifat candaan atau laporan palsu, karena setiap panggilan dapat dilacak dan pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya penggunaan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Panji Rahitno