Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Intensifkan Razia Miras, Tekan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Intensifkan Razia Miras, Tekan Gangguan Kamtibmas

    Lemahabang, Kabupaten Cirebon – Dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi minuman beralkohol, jajaran Polsek Lemahabang Polresta Cirebon mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu sore (08/04/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas patroli sebagai langkah preventif untuk memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kondusifitas wilayah.

    “Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras secara intensif sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang, ” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan, serta minuman keras tradisional seperti ciu dan tuak.

    Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk menjadi pemicu tindak kriminalitas.

    Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa peredaran miras kerap menjadi awal terjadinya berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

    “Selama ini miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dan berbagai permasalahan sosial lainnya, sehingga perlu dilakukan penindakan secara berkelanjutan, ” tambahnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan memberikan informasi kepada kepolisian.

    “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Sekecil apapun informasi akan segera kami tindak lanjuti, ” pungkasnya.

    Dengan adanya kegiatan razia miras tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Tertibkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodiklat TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan TNI ke III dan Peningkatan Kemampuan Yonif TP TA 2026
    Amankan “Bubaran” Sekolah, Polsek Panguragan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Jum’at Bersih, Personel Polsek Lemahabang Bersihkan Lingkungan Mapolsek
    Cegah Kemacetan dan Laka Lantas, Polsek Lemahabang Atur Lalu Lintas di Pertigaan Cipeujeuh
    Patroli Subuh Polsek Lemahabang, Cegah Gangguan Kamtibmas di Waktu Rawan

    Ikuti Kami