PLERED KAB. CIREBON - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, Personil Polsek Plered Polresta Cirebon secara aktif melaksanakan giat patroli mobiling dan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot bising. Kegiatan ini berlangsung di seputaran wilayah hukum Polsek Plered.
AKP Asep Hasanudin, S.AP, selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar knalpot yang tidak standar dan melanggar Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tindakan ini diambil menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait kebisingan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik. "Tegasnya, " ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Plered mengungkapkan bahwa fokus utama dalam razia kali ini adalah pada pengguna knalpot bising karena selain menimbulkan suara yang mengganggu pendengaran, knalpot jenis ini juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain, dan bahkan dapat menjadi pemicu keributan di tengah masyarakat. "Ungkap Kapolsek."
Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli Polsek Plered melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang teridentifikasi menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan penyitaan atau pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan kegiatan himbauan dan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar. Dalam operasi ini, tercatat 1 unit Ranmor R2 berhasil dihentikan, diperiksa, dan dilakukan penertiban.
Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP, menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meminimalisir potensi konflik komunal yang timbul akibat kebisingan knalpot. "Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk penempelan spanduk dan stiker di lokasi strategis yang mudah dibaca masyarakat dan tempat-tempat nongkrong anak muda, " jelasnya.
Anggota Patroli Polsek Plered juga secara aktif mengajak dan menghimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals). Masyarakat diingatkan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan. "Tutupnya."

Panji Rahitno