Babakan, Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan rutin kepada warga yang membutuhkan administrasi kepolisian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako. Personel SPKT kemudian melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.
Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT III AIPTU H. Opik Nugraha, S.H., pada Rabu pagi (22/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, yang menerima laporan dari seorang warga terkait kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Piket SPKT Polsek Babakan membuka pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan selama 1 x 24 jam dan tidak dipungut biaya apapun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian harus selalu mengedepankan sikap humanis, cepat, dan transparan.
“Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, guna mewujudkan kepercayaan publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.

Panji Rahitno