Pabuaran, Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, personel SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon gencar melaksanakan patroli penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat siang (3/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Patroli dilaksanakan secara mobiling dengan menyasar sejumlah titik, seperti jalan raya, area pertokoan, serta lokasi parkir dan pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bagi pelanggar, petugas langsung melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya.
“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan dan melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP serta pendekatan humanis, ” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kebisingan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus ditingkatkan, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area parkir umum.
“Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima masyarakat, sekaligus memberikan edukasi pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, ” pungkasnya.
Berita terkait
Kapolri Dengarkan Langsung Aspirasi Driver Ojol di Sumsel
-
Updates.
- Mar 7, 2026
- 7061
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Kebonturi Jaga Keamanan
-
Panji Rahitno
- Feb 9, 2026
- 7617
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno