Bhabinkamtibmas Desa Sindangjawa Hadiri Musyawarah Desa Terkait Penyampaian LPPD Dan LKPPD Tahun Anggaran 2025

    Bhabinkamtibmas Desa Sindangjawa Hadiri Musyawarah Desa Terkait Penyampaian LPPD Dan LKPPD Tahun Anggaran 2025

    CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Sindangjawa Polsek Dukupuntang Briptu Arman Yudiansyah, S.H, menghadiri Musyawarah Desa Terkait Penyampaian LPPD dan LKPPD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Selasa (31/03/2026).

    LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) dan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) adalah laporan tahunan wajib Kepala Desa.

    LPPD tersebut diserahkan kepada Bupati melalui Camat untuk evaluasi kinerja, sedangkan LKPPD disampaikan kepada BPD sebagai bahan pengawasan anggaran dan kebijakan desa.

    Adapun maksud dan tujuan keduanya adalah untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

    Dalam kegiatan tersebut Briptu Arman memberikan memberikan himbauan kamtibmas tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Ditempat terpisah Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah tengah masyarakat, dalam setiap kegiatan di desa nya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta memantau situasi kamtibmas di desa binaannya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Dukupuntang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gempol Tingkatkan Keamanan Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras demi Kamtibmas
    Polsek Babakan Siap Jaga Keamanan Warga
    Polsek Susukan Patroli Pantura Jaga Kamtibmas Pasca Lebaran
    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

    Ikuti Kami