CIREBON – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered Polresta Cirebon mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Minggu (12/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota patroli Polsek Plered dengan menyasar warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis ciu dari salah satu lokasi yang dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menyampaikan bahwa operasi pekat dengan sasaran miras akan terus digencarkan guna menjaga kondusifitas wilayah.
“Polsek Plered akan terus menggiatkan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras sebagai langkah untuk mencegah meluasnya peredaran minuman beralkohol serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran dan konsumsi miras seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas seperti perkelahian, tawuran, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Dengan dilaksanakannya operasi ini secara rutin, diharapkan dapat menekan peredaran miras serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon.

Panji Rahitno